Ada Dugaan Penyimpangan Dana Covid di Sumbar, DPRD Bentuk Pansus

Antara
DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus (pansus) dugaan penyelewengan dana Covid-19 (Antara)

PADANG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (pansus). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana penanganan Covid-19 senilai Rp160 miliar pada tahun 2020 yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Indikasi penyimpangan ini berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK," kata Wakil Ketua Pansus Nofrizon, Rabu (24/2/2021).

Nofrizon menambahkan, menyebutkan ada temuan LHP BPK bahwa dana diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp160 miliar di tahun 2020 dan yang digunakan sebesar Rp150 miliar.

"Harusnya dikembalikan Rp10 miliar, dan temuan BPK ada indikasi Rp49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya," kata dia.

Nofrizon mengatakan pansus ini sudah dibentuk DPRD Sumbar sejak 17 Februari 2021, dan sudah bekerja untuk menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal