8 Agen Judi Online Ditangkap saat Asyik Hitung Uang Taruhan

Jefli Oktari
8 Agen Judi Online Ditangkap saat Asyik Hitung Uang Taruhan (Foto: Istimewa)

"Tim mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan dari 8 lokasi yang berbeda-beda. Diantaranya dari Polsek empat TKP dan empat TKP lainnya tangkapan Polres Pariaman," katanya.

Adapun identitas mereka yakni, P (47) warga IV Koto Aur Malintang, MW (50) warga Koto Aur Malintang, SY (60) warga Pariaman Utara, DC (39) warga Batang Gasan, HE (40) warga Sungai Limau, ES (45) warga Sungai Limau, OK (41) warga Naras Pariaman Utara dan AP (37) warga Padang Alai Kecamatan V Koto Timur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal