AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) batal melakukan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka. Hal ini disebabkan adanya lima warga Agam yang positif Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra mengatakan, rencananya PBM tatap muka akan digelar pada awal Agustus 2020. Surat edaran untuk memperpanjang PBM secara online.
"Informasi staf telah kita sampaikan ke Bupati Agam dan apabila sudah turun maka akan kita sampaikan ke seluruh PAUD, TK, SD dan SMP di Agam," kata Isra, Selasa (29/7/2020).
Namun, kata Isra, dengan adanya penambahan lima kasus positif Covid-19 di Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang, Agam, maka PBM secara online atau belajar di rumah bakal diperpanjang.
"Perpanjang PBM secara dalam jaringan dan luar jaringan bakal lama setelah Agam dinyatakan zona penyebaran Covid-19," kata dia.