5 Polisi Beking Prostitusi Diproses Hukum, MUI Padang Apresiasi Kapolda Sumbar

Antara
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa memproses hukum lima polisi yang membekingi prostitusi.

Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarap mengatakan, langkah tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menindak anggotanya yang menjadi beking prostitusi di daerah itu menjawab keresahan umat.

“Selama ini masyarakat resah dengan maraknya prostitusi di Sumatera Barat. Namun, keresahan itu acap kali hanya terpendam karena minim dorongan pencegahan yang dilakukan,” kata dia di Padang, Kamis (13/1/2021).

Menurut Japeri, prostitusi tumbuh subur dan membuat masyarakat sangat resah menyaksikannya.

“Merusak. Apalagi di Sumatera Barat yang dikenal agamis ini," katanya.

Japeri menilai keresahan itu kini mulai hilang setelah Irjen Pol Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar mengeluarkan sikap tegas soal pemberantasan praktik prostitusi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy, Jenderal Intelijen Seangkatan Kapolri

57 tahun lalu

6 Potongan Tubuh Korban Banjir Bandang Dimakamkan, Kapolda Sumbar Pimpin Salat Jenazah

57 tahun lalu

Umrah Gratis dari Kapolda Sumbar! 8 Polisi Beruntung Terpilih Lewat Undian

57 tahun lalu

Kapolda Sumbar: 12 Orang Tewas Kecelakaan Bus ALS Rute Medan-Bekasi di Padang Panjang

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Gatot Tri Suryanta Resmi Jabat Kapolda Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal