PADANG, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan status tanggap daruratbencana banjir untuk Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan Sungai Pagu selama 14 hari. Masa tanggap ini dimulai sejak Jumat (22/11/2019) hingga 5 Desember 2019.
"Selama periode ini, pemerintah daerah akan mengerahkan sumber daya manusia, peralatan dan logistik ke lokasi bencana sesuai dengan kebutuhan," ujar Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi, Sabtu (23/11/2019).
Menurutnya, masa tanggap darurat ini dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan banjir tersebut. Di mana bencana alam ini menerjang tiga Kecamatan, yaitu Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu dan Sangir pada Jumat (22/11/2019).
Akibat bencana banjir ini, 1.078 kepala keluarga (KK) terdampak dengan jumlah jiwa mencapai 4.830 orang. Banjir juga sempat membuat Jalan Padang-Kerinci tidak bisa dilewati selama empat jam karena tertutup air.
Selain itu, satu unit rumah semipermanen di Karang Putiah Nagari persiapan Lubuk Gadang Barat daya hanyut terbawa air. Di Nagari Lubuk Gadang Barat Daya, ada juga rumah yang rusak berat hingga sedang serta 12 hektare lahan pertanian rusak.