3 Waria yang Aniaya dan Cabuli Driver Ojol di Padang Ditetapkan sebagai Tersangka

Rus Akbar
Tiga waria yang aniaya dan cabuli driver ojol di Padang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Mendapati perlakuan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah yang langsung menangkap para pelaku.

"Kami pertama menangkap HS (38) saat itu dia sedang mengisi acara di kawasan daerah Perumahan Cendana Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah. Lemudian saat diperiksa dia mengakui bersama dua orang lagi temannya yang terlibat,” katanya.

Penangkapan pertama tersebut dilakukan pada Sabtu (7/10/2023). Kemudian polisi melacak kedua pelaku lannya yakni AP (25) dan JN (30) hingga ditangkap di kosan daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan.  

"Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak dia jual," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal