3 Waria yang Aniaya dan Cabuli Driver Ojol di Padang Ditetapkan sebagai Tersangka

Rus Akbar
Tiga waria yang aniaya dan cabuli driver ojol di Padang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Mendapati perlakuan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah yang langsung menangkap para pelaku.

"Kami pertama menangkap HS (38) saat itu dia sedang mengisi acara di kawasan daerah Perumahan Cendana Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah. Lemudian saat diperiksa dia mengakui bersama dua orang lagi temannya yang terlibat,” katanya.

Penangkapan pertama tersebut dilakukan pada Sabtu (7/10/2023). Kemudian polisi melacak kedua pelaku lannya yakni AP (25) dan JN (30) hingga ditangkap di kosan daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan.  

"Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak dia jual," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal