22 Tahanan Polres Pariaman yang Positif Covid-19 Akan Diisolasi ke Gedung Khusus

Antara
22 tahanan Polres Pariaman positif Covid-19. (Eka Guspriadi/iNews)

PARIAMAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat akan menyiapkan gedung khusus untuk mengisolasi 22 orang tahanan Polres Pariaman yang positif Covid-19. Nantinya, gedung itu akan menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

"Selain untuk isolasi tahanan, gedung itu juga sebagai tempat isolasi khusus Covid-19 yang disediakan Pemkot Pariaman," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Syahrul, Rabu (2/9/2020).

Syahrul menambahkan, gedung tersebut memiliki kapasitas 35 kamar. Gedung itu akan dijaga ketat agar tahanan serta warga tidak keluar.

22 tahanan Polres Pariaman positif Covid-19. Mereka dibawa ke rumah sakit dengan ambulans (Eka Guspriadi/iNews)

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan di RSUD Pariaman, namun tidak perlu perawatan dan bisa langsung isolasi," katanya.

Syahrul menduga, 22 tahanan itu diduga terpapar Covid-19 karena kontak dengan personel Polres Pariaman yang terlebih dahulu terjangkit Covid-19. Dari sekitar 40 tahanan yang diperiksa setidaknya diketahui ada 22 tahanan yang positif Covid-19.

"22 tahanan tersebut sebagian besar warga Kabupaten Padang Pariaman," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal