2 Saudara di Padang Kompak Curi Motor, Beraksi di Belasan Lokasi

Budi Sunandar
Dua saudara di Padang kompak jadi pelaku curanmor ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Dua saudara kandung di Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi dalam kasus curanmor. Keduanya merupakan spesialis yang sudah beraksi di 19 TKP.

Polisi juga mengamankan barang bukti kunci leter T dan dua sepeda motor curian. Keduanya selama ini menjadi target operasi polisi (TO).

Keduanya, Anto dan Robi, ditangkap di dua tempat berbeda. "Selain mencuri motor, kedua pelaku spesialis congkel jok motor," ujar Andrian Afandi, Kanit Reskrim Polresta Padang, Minggu (7/5/2023).

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Korban Banjir Padang Pariaman dengan Drum Bekas

57 tahun lalu

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Puskesmas dan Puluhan Rumah Warga di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Padang Hilang Diduga Terseret Arus Selokan Depan Rumah

57 tahun lalu

Tekad dan Keinginan Kuat untuk Berubah, 2 Narapidana Rutan Padang Jadi Penghafal Al-Qur'an

57 tahun lalu

Pemprov Sumbar Segera Lantik Ekos Albar Jadi Wakil Wali Kota Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal