2 Pengendara Moge Jadi Tersangka, Polisi: Mereka Banting dan Tendang Korban

Wahyu Sikumbang
Motor gede milik pelaku diamankan polisi. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang).

"Bagi kami siapapun yang melapor tetap kami proses. Kami tidak melihat pelapor itu dari instansi mana. Jadi kami dudukkan kasus ini sebagai ada yang melapor," ujarnya.

Rombongan moge, Harley Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung Chapter Indonesia ini sedang melakukan touring di Pulau Sumatera. Rombongan ini dipimpin Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Insiden ini berawal saat rombongan menyenggol korban sehingga dikejar di depan toko pakaian Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020) sore. Kemudian terjadi cekcok dan keributan hingga berujung penganiayaan.

Menurut dia, rombongan moge ini menyenggol korban sehingga dikejar di depan toko pakaian Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020) sore. Kemudian terjadi cekcok dan keributan.

Atas kejadian ini, dua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Bukittinggi Gelap Gulita Imbas Blackout Sumatra, Kunjungan Wisatawan Jam Gadang Anjlok

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal