1.085 ASN di Pesisir Selatan Dites Swab, 29 Positif Covid

Antara
Tes Swab Covid-19 (Okezone)

Bagi ASN berstatus PNS yang tidak melaksanakan tes swab, kata Dailipal, maka dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Sementara bagi honorer dan tenaga sukarela maka terhadap mereka akan ada pertimbangan pemberhentian.

Sanksi pertama akan diberikan oleh masing-masing kepala perangkat daerah, dan kemudian ditindaklanjuti oleh kepala daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Untuk menghindarkan sanksi kami telah menyurati kepala dinas, kepala badan hingga kepala bagian untuk memerintahkan pegawainya segera melakanakan tes swab," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal