103 TPS di Sumbar Gelar Pemungutan Suara Ulang Sabtu 27 April Nanti

Eka Guspriadi
Komisioner KPU Sumbar Divisi Teknis, Izwaryani, memantau persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu di Kantor KPU Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (23/4/2019). (Foto: iNews/Eka Guspriadi)

Dia pun meminta Bawaslu kabupaten/kota untuk segera melaporkan kepada KPU seandainya masih ada TPS lain yang harus menyelenggarakan PSU. Sebab, hal itu berkaitan dengan surat suara.

“Surat suara untuk PSU harus dipesan dulu ke percetakan. Untuk surat suara di 103 TPS yang akan melakukan PSU sudah dipesan ke percetakan. Kami berharap surat suara sudah sampai minimal satu hari menjelang pemilihan,” katanya.

Sementara di Kabupaten Padang Pariaman, ada satu TPS yang akan melakukan PSU. Menurut komisioner KPU setempat, PSU harus dilakukan karena saat 17 April lalu, ada pemilih dari luar provinsi yang memilih tanpa memiliki formulir A-5.

“Ini berdasarkan temuan Panwascam. Jadi Panwascam merekomendasikan kepada kami untuk menggelar pemungutan suara ulang di satu TPS itu,“ kata Komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman, Oryza Sativa.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal