1 Anggota HOG SBC Jadi Tersangka Baru Pengeroyok Prajurit TNI Bukittinggi

Puteranegara Batubara
Dua anggota HOG SBC tersangka pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan. (Foto: Okezone/Rus Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menetapkan satu tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu pelaku baru itu merupakan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, dalam perkembangan terbaru, penyidik kembali menetapkan satu orang berinisial TR alias T sebagai tersangka.

"Tersangka tambahan, TR alias T," kata Dody saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Dengan adanya penambahan itu, kini tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak bertambah jadi lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.

"Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Dody.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan kepada Klub Moge: Jangan Merasa Eksklusif di Jalan Raya

57 tahun lalu

Dua Prajurit TNI Korban Pengeroyokan Pengendara Moge Masih Dirawat di RS

57 tahun lalu

4 Anggota HOG SBC Pengeroyok Prajurit TNI Ditahan, 3 Wiraswasta, 1 Pelajar

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal