Yahya Waloni Resmi Bebas dari Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Yahya Waloni telah bebas (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id- Setelah menjalani masa tahanan, ustaz Yahya Waloni resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). Dia telah selesai menjalani masa penahanan terkait kasus ujaran kebencian. 

"Informasi dari penyidik yang bersangkutan selesai masa hukuman tanggal 31 Januari 2022, menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis lima bulan penjara kepada Ustadz M Yahya Waloni, terkait kasus ujaran kebencian. Hakim pun memiliki pertimbangannya saat memberikan vonis tersebut.

Usai memberikan vonis, majelis hakim menjelaskan perihal yang memberatkan Yahya dalam kasus ujaran kebencian itu. Salah satunya, perbuatan Ustaz Yahya berpotensi menimbulkan perpecahan antarumat beragama.

Sedangkan hal yang meringankan dalam vonis tersebut, kata hakim, Ustaz Yahya telah meminta maaf. Selain itu, Ustaz Yahya juga mempunyai tanggungan pada keluarganya sehingga Yahya divonis 5 bulan penjara.

Adapun vonis lima bulan terhadap Yahya Waloni tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim di persidangan. Vonis itu sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana Yahya dituntut JPU 7 bulan penjara di persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Desember 2021 lalu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  

57 tahun lalu

Narapidana di Nganjuk Nekat Kabur Lompat Pagar Berduri, Kini Diburu Petugas

57 tahun lalu

Usut Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal