Sehubungan dengan pelonggaran pemakaian masker yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat di area tertentu seperti tempat terbuka dan tidak padat orang, merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa menjaga kesehatan adalah tanggung jawab pribadi/individu.
Dia menambahkan, kasus terkonfirmasi positif mencapai 51.345 orang setelah ketambahan satu kasus baru dari Kota Tomohon, laki-laki berusia 15-24 tahun.
Sementara itu, kasus meninggal sebanyak 1.168 orang dengan angka kematian (Case Fatality Rate) sebesar 2,27 persen.
Sedangkan, warga yang masih menjalani isolasi di rumah sakit ataupun di rumah sendiri karena Covid-19 (kasus aktif) sebanyak 30 orang atau sebesar 0,06 persen.