Warga Minsel Diminta Tidak Adakan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Cahya Sumirat
Kapolres Minahasa Selatan AKBP C Bambang Harleyanto keluarkan imbauan jelang perayaan malam Tahun Baru 2022.(Foto: Humas)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP C Bambang Harleyanto mengimbau warga untuk tidak melakukan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2022. Apalagi mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan.

"Kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Minsel diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan, acara, hajatan yang mengundang kerumunan. Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel dalam rangka menyikapi ancaman Covid-19 di situasi pandemi saat ini.

"Selain mengundang kerumunan, pesta kembang api juga mengganggu kenyamanan warga serta dapat berpotensi pada ancaman gangguan Kamtibmas," ujar Kapolres.

Kapolres juga menyoroti minuman keras yang sering menjadi momok penyebab kriminalitas dan laka lantas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal