Warga Minsel Diminta Tidak Adakan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Cahya Sumirat
Kapolres Minahasa Selatan AKBP C Bambang Harleyanto keluarkan imbauan jelang perayaan malam Tahun Baru 2022.(Foto: Humas)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP C Bambang Harleyanto mengimbau warga untuk tidak melakukan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2022. Apalagi mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan.

"Kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Minsel diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan, acara, hajatan yang mengundang kerumunan. Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel dalam rangka menyikapi ancaman Covid-19 di situasi pandemi saat ini.

"Selain mengundang kerumunan, pesta kembang api juga mengganggu kenyamanan warga serta dapat berpotensi pada ancaman gangguan Kamtibmas," ujar Kapolres.

Kapolres juga menyoroti minuman keras yang sering menjadi momok penyebab kriminalitas dan laka lantas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

13 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

15 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

1 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal