"Korban yang terjatuh akibat serangan senjat tajam tersebut sempat di bawa ke RS Pancaran Kasih dan di rujuk ke RS Prof Kandouw Malalayang. Namun nyawa korban tak tertolong akibat beberapa luka tikaman di tubuhnya," ujarnya.
Mendengar Informasi tersebut Tim Charlie bersama Tim Alfa ROTR yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan.
Awalnya Tim Charlie berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di Desa Sea Pineleng. Lemudian untuk Tim Alfa bersama unsur Polsek Tuminting berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di Kelurahan Cereme, Singkil.
Usai tim melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan Polsek Wenang akhirnya pelaku utama berhasil diamankan di Kelurahan Taas.
Dari tangan pelaku didapati barang bukti sebilah pisau badik terbuat dari besi biasa dengan panjang mata pisau 41 cm dan lebar pangkal pisau 1,5 cm, ujung meruncing dan gagang terbuat dari kayu warna cokelat yang dililitkan dengan lakban bening.
“Motif pelaku menganiaya diduga sengaja atau balas dendam dan kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado guna di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polresta Manado.