Pemerintah daerah pun diharapkan lebih intensif melakukan sosialisasi tentang status kawasan hutan di daerah ini atau di setiap desa.
Agar pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana dengan memperhatikan status atau kawasan hutan yang boleh dibuka dan tidak, sehingga tidak mencuatkan persoalan.
Perlu ada sosialisasi tentang kawasan hutan, serta informasi yang lebih luas tentang keberadaan kawasan hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan tanaman industri dan areal hutan dengan status lainnya.