Waduh, Korban Dukun Palsu di Manado Ngaku Tertipu Rp60 Juta, Modus Bayar Mahar

Cahya Sumirat
RSP (29) mengaku dukun dan bisa mengandakan uang. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Pria inisial RSP (29) yang mengaku dukun bisa menggandakan uang berhasil menipu korban puluhan juta rupiah. RSP ditangkap Tim Resmob Polresta Manado atas ulahnya melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.

"Sejauh ini sudah enam korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp60 juta," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (13/9/2022).

Kombes Pol Jules Abraham menjelaskan, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp50.000.

“Pria yang mengaku sebagai seorang dukun pengobatan ini akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado, di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9/2022),” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi sendiri sudah menerima beberapa laporan warga terkait penipuan yang dilakukan pelaku. Salah satu aksi penipuan ini terjadi pada tanggal 19 Apri 2022 di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

57 tahun lalu

Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

57 tahun lalu

Perampokan di Boyolali Bermodus Penggandaan Uang, 5 Pelaku Ditangkap 4 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal