Viral Aksi Koboi Pengemudi Mobil Lepas Tembakan di Manado, Ini Tampang Pelaku

Jefry Langi
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli saat interogasi pelaku yang viral dengan aksi koboi melepas tembakan, Senin (21/6/2021). (Foto: iNews/Jefry Langi)

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti airgun jenis Glock 19 9×19 GEM 319 dengan empat butir peluru dan mobil Honda Jazz berwarna kuning DB 1221 AG," katanya.

Pengakuan pelaku, dia beraksi menggunakan pistol milik temannya. Tim Resmob Polda Sulut pun langsung menuju ke lokasi teman pelaku yang mempunyai senjata tersebut.

"Selanjutnya tim mengamankan pelaku. Di dalam tas ditemukan pistol jenis airgun. Tim membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin menjelaskan, akibat perbuatan pelaku, dia dijerat pasal perusakan dengan menggunakan senjata.

"Perusakan menggunakan senjata airgun melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Arifin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal