Utang Pemerintah hingga Juni Sentuh Rp7.123,62 Triliun, Naik 1,69 Persen

Michelle Natalia
Posisi utang pemerintah tercatat kembali mengalami kenaikan di semester I 2022 mencapai Rp7.123,62 triliun. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 4.992,52 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.092,03 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp900,48 triliun.

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp1.309,36 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp981,95 triliun dan SBSN senilai Rp327,40 triliun.

Kemenkeu menyebut utang pemerintah tersebut memiliki kontribusi 11,54 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Juni 2022 yang sebesar Rp821,74 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp806,31 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp271,95 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp491,71 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp42,66 triliun.

Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,29 persen. Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen, dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89 persen.

"Portofolio utang dijaga agar terus optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien," tulis Kemenkeu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

57 tahun lalu

Menkeu Tolak Biayai Family Office Pakai APBN, Luhut Sebut Banyak Calon Investor Mulai Tertarik

57 tahun lalu

Kata Purbaya soal Renovasi Ponpes Al Khoziny Diusulkan Pakai APBN: Ada yang WA Saya

57 tahun lalu

Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Tuai Polemik, Cak Imin: yang Protes Apa Solusi Anda?

57 tahun lalu

KPK: Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara Berisiko Bernasib seperti Kasus Bank Jepara Artha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal