“Tak berselang lama, tersangka mencari korban yang saat itu berada di gazebo Pantai Boulevard Amurang lalu menebas kepala korban menggunakan parang,” katanya.
Mendapat informasi kejadian, polisi mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi lalu mengecek kondisi korban yang dirawat di RS GMIM Kalooran Amurang.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Minsel. Kasus ini sudah dalam penanganan lebih lanjut,” ujar Rio.