Usai Mabuk Bareng, 2 Teman di Minut Duel Pakai Parang Gegara Tersinggung

Subhan Sabu
Timsus Maleo Polda Sulut menangkap pelaku penganiayaan dengan sajam di Minahasa Utara. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus MaleoPolda Sulut menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yakni Deky Maramis (38), warga Desa Wangurer, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Dia diamankan di lokasi persembunyian di perkebunan kelapa Desa Lumpias, Kecamatan Dimembe

Wakatimsus Maleo Polda Sulut AKP Frelly Sumampow mengatakan, yang bersangkutan merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap Arlian Tangka. Antara pelaku dan korban saling mengenal dan berteman.

Kronologi kejadian berawal saat korban datang ke rumah terduga pelaku pada Selasa (8/9/2020) pukul 00.30 Wita. Dia ketika itu membawa miras jenis cap tikus dan mengajak Deky minum bersama.

Saat itu, korban mengancam kalau ada yang pergi dari lokasi tempat mereka pesta miras akan dia tikam.

Deky sebagai tuan rumah tersinggung kemudian menegur korban namun tidak dihiraukan. Karena sama-sama sudah dalam keadaan mabuk, terduga pelaku kemudian mengambil parang dan mengajak korban berduel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal