Ugal-ugalan, 4 Motor Diamankan Satlantas Polres Bitung

Subhan Sabu
Barang bukti kendaraan diamankan di Mako Satlantas Polres Bitung untuk diproses lanjut.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Sekelompok anak muda di Bitung membawa motor ugal-ugalan. Personel piket Satlantas Polres Bitung langsung menangkap aksi tersebut.

"Kami menemukan lalu membubarkan sekelompok anak muda yang membawa kendaraan secara ugal-ugalan di Jalan 46,” ujar Kasatlantas AKP Awaludin Puhi, Minggu (24/4/2022).

AKP Awaludin menjelaskan personel menggelar patroli malam akhir pekan untuk mencegah aksi balap liar, Sabtu (23/4/2022) mulai pukul 22.00 WITA.

Patroli menyisir sejumlah lokasi di antaranya Jalan 46 dan Pusat Kota Bitung.

AKP Awaludin Puhi mengatakan, pihaknya juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap empat unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

“Pelanggarannya antara lain, menggunakan knalpot non standar, kemudian tanpa plat nomor, tanpa kaca spion, serta pengendara tidak memakai helm,” ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

57 tahun lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal