Ucapkan Kata Tidak Pantas ke Presiden, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Diperiksa Polisi

Antara
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pemeriksaan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, Yusuf Pasau di Polda Gorontalo di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu malam (3/9.2022). (Foto:

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ungkap Kapolda.

Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujarnya.

Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus menaati norma dan etika kesopanan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

6 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

7 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

13 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal