Dia juga mengungkapkan, kedatangan DPD Partai Demokrat Sulut ke Kanwil Kemenkumham Sulut untuk meminta Kemenkumham menolak semua hasil KLB ilegal tersebut.
“Kami juga sudah mendatangi Kemenkumham di Jakarta bersama Ketua Umum AHY dengan maksud yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono berjanji permasalahan tersebut akan dikirimkan ke Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM hari itu juga.
“Sehubungan dengan adanya KLB di Deliserdang Medan, kami Kakanwil Kemenkumham Sulut menerima permasalahan tersebut,” ujarnya.