Tim SAR Gabungan Polda Gorontalo Temukan Satu Nelayan yang Hilang

Subhan Sabu
Satu nelayan yang hilang ditemukan Senin (21/12/2020) pagi. (Foto: Istimewa)

POHUWATO, iNews.id - Tim SAR Gabungan Dit Polairud Polda Gorontalo, Basarnas dan BPBD kembali menemukan satu dari empat nelayan yang hilang. Nelayan asal Kecamatan Wonggasari, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo itu sebelumnya dinyatakan hilang pada Jumat (18/12/2020) pukul 11.00 Wita.

Adapun empat nelayan yang hilang tersebut yakni Roni Karim, Wawan Harun, Ismail Hulopi dan Harton Hulopi. 

Dua nelayan sudah berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan pada Minggu (20/12/2020) yakni Roni Karim dan Wawan Harun dalam kondisi meninggal dunia. Sementara satu nelayan lainnya ditemukan dengan kondisi sudah tak bernyawa pada Senin (21/12/2020) pagi.

Brigadir Afandi Meamogu yang turut melakukan pencarian melalui helikopter mengatakan satu dari dua nelayan yang dinyatakan hilang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini korban berada di RS Bumi Panua Pohuwato.

"Korban Harton Hulopi pertama kali ditemukan oleh nelayan di sekitaran Pulau Lahe, Kecamatan Marisa. Warga tersebut kemudian menginformasikannya ke pihak Basarnas. Kami bersama tim gabungan kemudian turun melakukan evakuasi,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Pendaki Gunung Monrolo Maros Tersambar Petir, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

3 Korban Tewas Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Terkubur Pasir, Operasi SAR Ditutup

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Bone Bolango Gorontalo

57 tahun lalu

Update Erupsi Gunung Dukono, 14 Pendaki Dievakuasi Selamat 2 WNA Singapura Hilang

57 tahun lalu

Pilu! Bocah SD Hilang Ditemukan Tewas Tenggelam di Danau Rana Mese Manggarai NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal