“Atas hasil anev inilah kemudian kami membuat Tim gabungan yakni Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato," ujar Saiful.
Sekitar pukul 12.08 Wita, tim gabungan ini mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom di sekitar Perairan Popayato. Selanjutnya oleh tim mendatangi perahu nelayan tersebut dan menyergap para pelaku.
"Saat akan disergab, pelaku mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kecamatan Popayato dan langsung dibawa ke Mako Ditpolairud untuk proses lebih lanjut,” tutur Saiful.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono ditempat terpisah menambahkan bahwa tiga orang pelaku nelayan diduga mencari ikan dengan menggunakan bom ikan sudah ditahan.
"Saat ini barang bukti beserta ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Dit Polairud guna menjalani proses lebih lanjut,” ujarnya.