Tim Buser Polres Tomohon Tangkap Pelaku Penikaman di Salah Satu Kafe

Subhan Sabu
Tim Buser Polres Tomohon saat mengamankan ES alias Ezra (18). (Foto: Istimewa

TOMOHON, iNews.id - Tim Buser Polres Tomohon mengamankan ES alias Ezra (18) warga Kelurahan Taratara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya dia menusuk KKa alias Kensi (22) karena dipengaruhi minuman keras (miras).

Ulah Es memang tak patut ditiru. Bukannya merayakan Natal bersama keluarga. Apalagi di masa pandemi Covid – 19 dengan adanya pembatasan aktivitas di luar rumah. Dia malah melakukan pesta miras yang berujung pada perbuatan yang melawan hukum.

Ezra berhasil diamankan tim Buser Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung karena telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, terhadap KK warga Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Barat.

Perbuatannya tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan dan leher bagian belakang.

Katim Buser Polres Tomohon Bripka Bima Pusung mengatakan kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu (26/12/2020) di salah satu Cafe yang ada di Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Menantu Tikam Ibu Mertua saat Salat Subuh, Ditangkap usai Kabur ke Riau

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal