Tidak Terima Hubungan Diputus, Pria Ini Ancam Selingkuhan dengan Pisau dan Sebar Foto Bugil

Cahya Sumirat
Terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria berinisial HR (42), warga Desa Kalinaun, Likupang Timur diamankan Tim Resmob Polres Bitung. HR diduga telah mengancam perempuan inisial MT (26) dengan pisau dan menyebar foto bugil korban.

“Terduga pelaku inisial HR diamankan di Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, pada hari Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 14.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (2/10/2022).

Awalnya aksi pengancaman ini dilakukan terduga pelaku terhadap pasangan selingkuhannya ini, pada 6 September 2022, di kamar indekos korban, di Kelurahan Madidir Ure. Terduga pelaku tak terima korban memutuskan hubungan asmara mereka.

“Sebelumnya keduanya menjalin hubungan asmara perselingkuhan, namun karena korban ingin mengakhirinya, ternyata terduga pelaku tidak terima. Ia kemudian melakukan pengancaman dengan pisau dan bahkan mengancam akan menyebarluaskan video dan foto bugil korban, jika tidak menuruti kemauan terduga pelaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
16 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

15 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

16 hari lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

16 hari lalu

45 Tahun Menikah, Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan

16 hari lalu

Tega! Wanita di Banyumas Bunuh Suami demi Selingkuhan dan Harta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal