Pria Tua di Bitung Perkosa Perempuan Muda, Terungkap saat Aksi Kedua Tepergok

Subhan Sabu
Pelaku pencabulan yang ditangkap anggota Polsek Matuar di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pria tua berinisial BS (59) ditangkap tim Resmob Polsek Matuari atas kasus pencabulan. Dia diduga telah dua kali memerkosa korban seorang perempuan berusia 35 tahun.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aksi pencabulan pertama kali terjadi di rumah korban pada Juni 2022. Saat itu korban tak bisa berbuat banyak karena takut atas ancaman pelaku.

“Pelaku dan korban ini sama-sama warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujar Abast, Rabu (28/9/2022).

Pengungkapan kasus saat pelaku kembali coba melakukan perbuatan serupa dengan mendatangi rumah korban pada Rabu (28/9/20222) pukul 10.00 WITA.

"Saat hendak melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah korban, pelaku dipergoki saksi lalu dilaporkan ke polisi,” katanya.

Seusai mendapat informasi kejadian, polisi merespons cepat dengan mendatangi TKP dan menangkap pelaku.

“Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal