"Pelaku menjemput korban dengan motor. Namun bukannya ke Desa Sukur, pelaku malah membawa korban ke Hotel Virgo dan memaksa serta mengancam korban untuk bersetubuh," katanya.
Di hotel pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Setelah itu dia membawa korban ke Desa Rurukan, Kota Tomohon.
Di tempat itu, pelaku melakukan aksi percobaan pembunuhan terhadap korban dengan cara berpura-pura kalau motor yang dikendarainya mengalami ban kempis. Korban kemudian turun dari motor sambil melihat pemandangan di tepi jurang.
"Saat korban melihat pemandangan, pelaku kemudian memukul dan mendorongnya. Korban awalnya sempat berpegangan erat pada akar pohon dan berusaha merangkak naik, namun pelaku kembali mendorong korban ke dalam jurang," ucapnya.
Pelaku bahkan sempat mengambil batu dan melemparkannya ke dalam jurang untuk memastikan kondisi korban. Sebab jika masih hidup pasti akan berteriak terkena lemparan batu.