Terima Kunker Komisi II DPR, Gubernur Harap RUU Provinsi Sulut Cepat Tuntas

Subhan Sabu
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima kunker Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (26/1/2022). (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (26/1/2022).
Olly mengapresiasi kegiatan kunker tersebut.

Pemprov Sulut sangat bersyukur adanya pembahasan RUU tersebut karena sampai saat ini Provinsi Sulut memakai undang-undang yang masih satu dengan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

"Syukur kalau sudah ada landasan undang-undang yang baru. Sehingga kami sangat berterima kasih. Acuan kabupaten/kota yang awalnya kita hanya lima saat ini sudah 15. Dasar hukum sudah lebih jelas,” kata Gubernur Olly didampingi Wagub Sulut Steven OE Kandouw.

Gubernur Olly juga mendorong agar pembahasan RUU segera dituntaskan dan sangat penting mengingat undang-undang Pemerintah Provinsi Sulut sudah kedaluarsa.

“Kita juga tidak punya masalah tapal batas dengan Gorontalo, karena Gorontalo sudah punya undang-undang sendiri,” ujar Gubernur Olly.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap Siswa SMK Diberi Ongkos Rp75.000 Ikut Demo ke DPR

57 tahun lalu

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Biro Pemberitaan Parlemen Tegaskan Penghargaan iNews Pacu Semangat Berinovasi

57 tahun lalu

Setjen DPR Raih Penghargaan Komunikasi Publik, Wujud Pelaksanaan Parlemen Modern

57 tahun lalu

Biro Pemberitaan Parlemen Raih Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal