Tebas Leher Sesama Sopir Angkot dengan Parang, Warga Minahasa Ditangkap Polresta Manado

Cahya Sumirat
Ilustrasi penganiayaan. (Foto : Ist)

MANADO, iNews.id – Pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap sesama sopir angkot pada Senin (5/12/2022) malam ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. Terduga pelaku inisial JW (59), warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

“JW (59) diamankan di rumahnya, Selasa (6/12/2022) pagi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, Selasa sore.

Terduga pelaku diketahui menganiaya Sutopo (37), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Penganiayaan terjadi di ruas jalan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, Kota Manado.

“Awalnya, korban akan mengambil penumpang di jalur sebelah kiri. Kemudian terduga pelaku dengan angkotnya memepet angkot yang dikemudikan korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima, korban pun mengejar terduga pelaku yang pada saat itu juga sedang mengambil penumpang. Setelah itu korban menegur terduga pelaku hingga terjadi adu mulut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal