Tarif Tol Manado-Bitung Rp1.111 per Kilometer, Berlaku Mulai 30 Oktober

Antara
Jalan Tol Manado-Bitung. (Foto: Kementerian PUPR)

MANADO, iNews.id - Tarif Tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara akhirnya ditetapkan sebesar Rp1.111 per kilometer. Sebelumnya, tol pertama di Sulut ini telah dibuka secara gratis selama sebulan.

"Tarif tol ini berlaku pada Jumat tanggal 30 Oktober 2020 mulai pukul 00.00 WITA," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung George IMP Manurung di Manado, Senin (26/10/2020).

Pemberlakuan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1494/KPTS/M/2020 tanggal 14 Oktober 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Manado-Bitung Segmen Manado-Simpang Susun Danowudu.

George menjelaskan, jalan Tol Manado-Bitung menerapkan sistem transaksi tertutup, yaitu tarif tol dikenakan proporsional (sesuai jarak pengguna jalan).

Sebagai gambaran, kata dia, untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Manado dan keluar di GT Danowudu atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp29.500.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hati-Hati! Tol Cipularang dan Padaleunyi Diperbaiki, Sejumlah Lajur Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Truk Colt Diesel Terguling Dekat Gate Watu Utama, Tol Surabaya-Sidoarjo Sempat Tersendat

57 tahun lalu

Pengguna Jalan Tol Cipularang Diimbau Waspada Selama Pemeliharaan Jalan oleh Jasa Marga Selama 5 Hari ke Depan

57 tahun lalu

33.536 Kendaraan Masuk ke Bandung Lewat Tol Pasteur selama Lebaran

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Cipularang, Lalu Lintas Macet hingga 8 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal