Tak Patuhi Prokes,  Polres Kotamobagu Bubarkan Acara Tembang Kenangan

Cahya Sumirat
Bhabinkamtimas Kelurahan Gogagoman mendampingi Kasat Sabhara mengimbau pemilik hajatan.(Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id  – Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus di lakukan Polres Kotamobagu bersama TNI serta Pemkot Kotamobagu. Salah satunya membubarkan acara hajatan tembang kenangan.

Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP Sahir Budi Mantoyo bersama personel piket bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan acara tembang kenangan.

Acara tersebut  digelar oleh salah satu warga RT 20 Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat pada Rabu (16/2/2021) malam.

Acara  langsung dihentikan, pemilik acara diimbau menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta surat edaran wali kota tentang pedoman pelaksanaan acara/hajatan guna memutus mata rantai Covid-19.

"Acara langsung kami minta dihentikan karena tidak taat protokol kesehatan dan pedoman hajatan," kata Sahir Budi Mantoyo.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

57 tahun lalu

Ini Deretan Senjata OPM yang Diamankan TNI usai Kontak Tembak di Nabire

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal