Tak Boleh Masuk Gorontalo, Pemudik dari Sulut Histeris hingga Nyaris Ricuh

Zainal Ahmad
Barikade di perbatasan Sulut dan Gorontalo yang sempat ricuh karena pemudik berupaya masuk. (Foto: iNews/Zainal Ahmad)

"Mereka tahunya PSBB sudah selesai dan boleh melintas. Tetapi PSBB ini kan dilanjutkan ke tahap dua yang dimulai hari ini hingga 31 Mei. Ini yang mereka tidak ketahui hingga terjadi peristiwa tersebut," ujarnya, Senin (18/5/2020).

Sesuai keputusan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, masa penerapan PSBB diperpanjang ke tahap kedua mulai Senin (18/5/2020) hingga 31 Mei. Kebijakan ini artinya penutupan pintu perbatasan tetap berlaku.

Negosiasi panjang antara warga dan aparat pun berlangsung hingga siang hari. Dari situasi yang sempat tegang perlahan kondusif. Aparat TNI dan Polri terus memberikan pengarahan dan imbauan agar pemudik mau kembali lagi ke tempat asal.

"Kapolres Gorontalo Utara turun langsung ke lokasi untuk memberikan pengertian masyarakat. Kami terus sampaikan dan arahkan hingga mereka mau kembali," katanya.

PSBB Gorontalo sudah terapkan sejak 4-17 Mei dan dilanjutkan ke tahap kedua 18-31 Mei. Hanya kendaraan yang diizinkan baru bisa melintas di perbatasan, seperti angkutan bahan kebutuhan pokok dan BBM. Itu pun dengan pengawalan polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

21 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

23 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

23 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

26 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal