MANADO, iNews.id - Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan demikian Sulut untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut meraih opini WTP.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Penyerahan tersebut disaksikan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).
Atas pencapaian itu, Gubernur Olly menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk lebih mengutamakan transparansi pengelolaan keuangan.
“WTP bukan tujuan terakhir, yang terutama transparansi di kedepankan,” kata Olly seraya mengapresiasi sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD dalam membangun daerah.