Sulut 7 Kali Raih WTP, Gubernur Olly Utamakan Transparansi Keuangan

Cahya Sumirat
Anggota IV BPK RI Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey.(Foto: Dok. Humas)

MANADO, iNews.id - Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan demikian Sulut untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut meraih opini WTP.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Penyerahan tersebut disaksikan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).

Atas pencapaian itu, Gubernur Olly menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk lebih mengutamakan transparansi pengelolaan keuangan.

“WTP bukan tujuan terakhir, yang terutama transparansi di kedepankan,” kata Olly seraya mengapresiasi sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD dalam membangun daerah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

57 tahun lalu

Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal