Spesialis Pencurian HP Dibekuk Polres Bitung

Cahya Sumirat
Barang bukti hasil curian serta pelaku  diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. (Foto: Humas)

“Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pelaku, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diinterogasi awal, pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut. Keesokan harinya usai kejadian, pelaku menjual dua buah handphone tersebut kepada dua orang, masing-masing seharga Rp600.000. Sedangkan satu buah handphone lainnya, diantar dan diberikannya kepada seseorang.

“Dalam pengembangan, tim juga menemukan barang bukti berupa tiga buah handphone hasil curian tersebut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, pelaku merupakan residivis kasus serupa pada 2021 dan bebas dari Lapas pada Agustus 2022.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

15 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal