Singapura Kembali Berlakukan WFH karena Kasus Covid Naik Tajam

Antara
Ilustrasi bekerja dari rumah alias WFH. (Foto: Ist.)

Dia menuturkan, Pemerintah Singapura juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua orang yang keluar rumah harus pakai masker. Siapa pun yang makan di restoran harus menunjukkan bahwa dia sudah divaksinasi. 

“Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi/denda hingga mencapai 10.000 dolar Singapura atau penjara 6 bulan,” kata Suryo.

Selain itu, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi. Adapun teknologi yang digunakan Singapura yaitu monitoring orang-orang yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama.

Singapura melakukan antisipasi terhadap masuknya varian baru Covid dengan pengetatan pintu masuk ke negara itu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal