Seorang Wanita Ditangkap Polisi saat Transaksi Judi Togel di Manado

Arther Loupatty
OC alias Olive (50) bersama barang bukti yang diamankan.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Seorang wanita berinisial OC alias Olive (50), Warga Kelurahan Kombos Timur,  Lingkungan ll,  Kecamatan Singkil,  diringkus Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado. OC kedapatan sedang menerima pasaran judi togel.

"OC juga disinyalir sebagai bandar judi togel di wilayahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, Senin (4/10/2021).

"Perempuan tersebut sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik," katanya.

Proses penangkapan terjadi pada hari Sabtu (02/10/2021) di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil. 

Kronologi penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat. Di mana, ada seorang perempuan sedang menerima pasaran judi togel online dan akan melakukan transaksi melalui ATM

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Trading Indonesia: Fakta Praktis dan Istilah Kunci

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Judi Togel di Pangkalpinang, 2 Pelaku Diamankan

57 tahun lalu

Berantas Judi, Polisi Tangkap 3 Pelaku Togel di Minahasa Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal