Sempat Lari ke Tomohon, Pelaku Penikaman di Perum CBA Gold Mapanget Tertangkap

Cahya Sumirat
Tersangka penikaman saat diamankan personel Polsek Dimembe di-back up Tim Resmob Polda Sulut.(Foto: Humas)

MINAHASA UTARA, iNews.id – Tersangka kasus penikaman berinisial AR (28), warga Tomohon ditangkap Polsek Dimembe di-back up Tim Resmob Polda Sulut. AR sempat lari ke Tomohon dan tertangkap di Manado, Sabtu (21/08/2021).

“Tim gabungan mendapat info bahwa tersangka setelah menikam korban langsung melarikan diri ke Tomohon untuk bertemu temannya, lalu menuju Manado menggunakan mobil,” ujar Kapolsek Dimembe, Iptu Fadhly.

Tersangka AR (28), warga Tomohon diketahui melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Perum CBA Gold Mapanget, Kecamatan Talawaan,  Kabupaten Minahasa Utara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Menantu Tikam Ibu Mertua saat Salat Subuh, Ditangkap usai Kabur ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal