Sempat Coba Kabur Lihat Polisi, 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Bitung Ditangkap

Subhan Sabu
Keenam pelaku judi sabung ayam yang ditangkap anggota Polres Bitung. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangkap enam pelaku judisabung ayam di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Mereka sempat coba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas, namun akhirnya dapat diamankan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, identitas keenam warga ini masing-masing berinisial OD (48), A (61), SW (48), AM (40), SS (42) dan TR (17). Mereka seluruhnya warga Bitung yang diamankan Kamis (20/10/2022) pukul 10.30 WITA.

“Mereka ditangkap saat sedang judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari Kota Bitung, tepatnya di jalan masuk KEK Bitung, Kompleks Tugu Jepang,” ujarnya, Kamis (20/10/2022) malam.

Menurutnya, pengungkapan kasus judi sabung ayam ini berkat informasi dari masyarakat. Polisi langsung ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penggerebekan.

“Begitu menerima informasi warga, polisi segera ke TKP dan para pelaku yang melihat kedatangan petugas sempat coba melarikan diri karena namun berhasil diamankan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

1 bulan lalu

Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

2 bulan lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

2 bulan lalu

Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap

3 bulan lalu

Misteri Suara Dentuman Disertai Getaran dari Dalam Tanah Gegerkan Warga Bitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal