Seluruh Provinsi Kini Terapkan PPKM Mikro, Termasuk Gorontalo

Dita Angga
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto (kanan).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan kembali diperpanjang. Saat ini, seluruh  provinsi di Indonesia wajib menerapkan kebijakan pengendalian penularan Covid-19 tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM mikro selanjutnya akan diperluas cakupan dengan ditambah empat provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.

Dengan penambahan ini artinya, seluruh provinsi wajib menerapkan PPKM mikro. Sebab saat ini, sudah ada 30 provinsi yang menjalankan kebijakan tersebut.

“Oleh karena itu PPKM mirko tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku dan Maluku utara ditambah Sulawesi Barat,” katanya, Senin (24/5/2021).

Airlangga menyebutkan, alasan perluasan PPKM mikro ini karena 3 dari 4 provinsi non-PPKM mengalami peningkatan kasus aktif.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Bone Bolango Gorontalo

57 tahun lalu

Prajurit Marinir asal Gorontalo Jadi Korban Longsor Bandung Barat, Serda Rein Pasau

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Boalemo Gorontalo

57 tahun lalu

Jadi Biang Banjir, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Cemburu Lihat Istri Dibonceng Motor, Pria di Boalemo Tikam Tetangga hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal