Selipkan Pisau Badik di Pinggang, Remaja Bitung Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pria berinisial JM ini diamankan saat Tim Resmob Polsek Matuari melakukan patroli. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial JM (27) warga Kecamatan Girian, Kota Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya, pria pengangguran ini diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

“Pria ini diamankan pada hari Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, di sekitar Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (25/3/2022) siang.

Pria berinisial JM ini diamankan saat Tim Resmob Polsek Matuari melakukan patroli dan menjumpai sekumpulan anak muda di jalanan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapatkan sebuah pisau badik yang diselipkan JM di pinggangnya.

“Tim langsung mengamankan pria ini dan membawanya ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pria berinisial JM ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana kurungan badan paling lama 10 tahun penjara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaga Kondusivitas, Wali Kota Kediri Pimpin Patroli Bersama TNI-Polri dan Ormas

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

Cegah Balap Liar jelang Buka Puasa, Kapolres Semarang Patroli Jalan Protokol

57 tahun lalu

Mobil Patroli Brimob Ditembak OTK di Tambrauw, Peluru Tembus Bak Belakang

57 tahun lalu

Usai Bentrokan Pendukung Calon Bupati Puncak Jaya, Personel TNI Polri Disebar di Titik Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal