1 Paket Ganja Ditemukan saat Polres Bitung Bubarkan Pesta Miras di Girian

Subhan Sabu
Pemilik ganja berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja. Ganja ditemukan saat polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) sekelompok anak muda di Girian, Senin (21/3/2022) dini hari.

“Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut, Rabu (23/3) siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait adanya pesta miras yang meresahkan di wilayah Girian, Bitung.

“Tim segera ke TKP lalu melakukan pemeriksaan. Saat memeriksa SM, tim mendapati satu paket kecil ganja dalam kemasan plastik bening yang disimpan di topi milik SM,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SM beserta barang bukti narkotika golongan satu tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa. “Kasus ini dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal