1 Paket Ganja Ditemukan saat Polres Bitung Bubarkan Pesta Miras di Girian

Subhan Sabu
Pemilik ganja berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja. Ganja ditemukan saat polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) sekelompok anak muda di Girian, Senin (21/3/2022) dini hari.

“Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut, Rabu (23/3) siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait adanya pesta miras yang meresahkan di wilayah Girian, Bitung.

“Tim segera ke TKP lalu melakukan pemeriksaan. Saat memeriksa SM, tim mendapati satu paket kecil ganja dalam kemasan plastik bening yang disimpan di topi milik SM,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SM beserta barang bukti narkotika golongan satu tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa. “Kasus ini dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

11 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

18 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal