Sekolah penggerak kata dia, memperoleh dana tambahan selain dana BOS yang diterima setiap tahun.
"Sekolah penggerak mendapat tambahan dana BOS kinerja selama empat tahun selain BOS reguler," kata dia
Dana BOS Kinerja tersebut untuk Taman Kanak-kanak (TK) sejumlah Rp60 juta, Sekolah Dasar Rp80 juta dan SMP Rp100 juta.