Satgas Covid-19 Minahasa Tenggara Perketat Prokes di Lokasi Wisata

Antara
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Jani Rolos. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi objek wisata. Sanksi tegas diberlakukan jika pengelola objek wisata mengabaikan.

"Kami wajibkan untuk pengelola objek wisata menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Selasa (23/11/2021).

Dia menegaskan, setiap lokasi objek wisata diwajibkan untuk menyiapkan sarana pendukung protokol kesehatan bagi para pengunjung seperti menyiapkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer di sejumlah tempat, alat ukur suhu tubuh, dan mengatur jaga jarak pada tempat antrean.

"Termasuk membatasi pengunjung yang masuk ke objek wisata, jangan sampai terjadi kerumunan atau kepadatan wisatawan," ujarnya.

Dia menambahkan, meski Kabupaten Minahasa Tenggara berada pada level satu penyebaran Covid-19, namun penerapan prokes wajib dilaksanakan dengan ketat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar: Ada Kebun Teh Menakjubkan!

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata Kuliner Sekitar Jalan Braga Bandung yang Wajib Kamu Coba

57 tahun lalu

Taman Bunga Lereng Gunung Slamet, Wisata Murah Pesona Alam Berkabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal