Salah Paham saat Jualan, Buruh di Pasar Wilken Tomohon Pukul Pedagang

Cahya Sumirat
Pria berinisial IA (32) yang berprofesi sebagai buruh di pasar diamankan polisi. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (28/5/2022) sore di Kompleks Pasar Wilken, Kelurahan Paslaten, Kota Tomoho diamankan Tim Resmob Polres Tomohon. Penganiyaan terjadi karena salah paham.

“Pelaku adalah pria berinisial IA (32) yang berprofesi sebagai buruh di pasar. Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, saat berada di rumah saudaranya, di sekitar Kota Tomohon,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (29/5/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan diduga bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban, seorang pria bernama Billy T.

“Saat itu korban menegur pelaku terkait bahan jualan di pasar. Namun teguran tersebut tak diterima pelaku dan diduga justru langsung melakukan pemukulan dengan tangan terhadap korban,” ujarnya.

Mendapat pukulan tersebut, spontan korban menangkisnya dengan tangan. Namun pukulan kedua pelaku langsung mengenai di wajah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal