Sadis, 6 Pelaku Aniaya Korban dengan Balok dan Pisau di Kota Bitung 

Cahya Sumirat
Para pelaku pengeroyokan saat ditangkap polisi di Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id -  Sebanyak enam pelaku pengeroyokan terhadap Zulkifly Bawoel ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Keenam pelaku yaitu PT (44), DT (16), VS (16), AK (20), CP (19) dan GS (19) yang menganiaya korban dengan balok dan pisau.

Para pelaku tersebut ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (10/08/2021) pukul 14.30 WITA.

"Para pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama tersebut,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, Rabu (11/8/2021).

Penangkapan para pelaku menindaklanjuti laporan korban di SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian pada tanggal 29 Juni 2021 malam.

Pengeroyokan ini diduga bermotif dendam. Pasalnya para pelaku mencurigai korban telah menganiaya DT, yang merupakan anak dari PT.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal